Jumat, 03 Desember 2010

WAL FITNATU ASYADDU MINAL QOTL_ KENAPA DI TURUNKAN PADA NABI MUHAMMAD.??

DALAM MENGARTIKAN AYAT
Pemahaman yang wajib diluruskan
dalam mengartikan ayat:
والفتنة أشد من القتل
Untuk menggali hukum dari al-
Qur`an dan hadits dibutuhkan
penguasaan dan pemahaman yang
mendalam tentang bahasa Arab
dan kaedah-kaedahnya, di samping
hal itu kita harus mengetahui
asbabun an-nuzul, nasikh dan
mansukh, muthlaq dan muqayyad,
khas dan `am, taqdim dan ta`khir,
ilmu nahwu, syaraf dan lain-lain
yang berkaitan dengan ilmu alat
untuk memahami al-Quran dengan
benar.
Tersebar di kalangan masyarakat
kita ibarat yang menurut orang-
orang yang mengatakannya adalah
kandungan dari salah satu ayat al-
Qur'an, namun kenyataaannya
ibarat ini bertentangan sama sekali
dengan ajaran syariat, ibarat
tersebut adalah: "fitnah itu lebih
kejam dari pada pembunuhan",
orang-orang yang mengatakan
ibarat ini salah dalam memahami
ayat: 191 dalam surah al-Baqarah,
yang berbunyi:
والفتنة أشدّ من القتل
Mereka menyangka bahwa kata
"al-fitnah" dalam ayat ini bermakna
namimah (mengadu domba),
padahal makna yang benar dari
kata "al-fitnah" pada ayat ini yang
sesuai dengan syari'at sebagaimana
disebutkan oleh para ulama' tafsir
adalah kesyirikan dan kekufuran,
dan bukan hanya sekedar fitnah.
Sehingga makna lengkap dari ayat
ini adalah: "Perbuatan-perbuatan
syirik dan kekufuran itu lebih besar
dosanya dari membunuh seorang
muslim secara zhalim". Seperti inilah
pemahaman yang benar tentang
ayat tersebut.
Tidak ada seorang pun di kalangan
ulama baik salaf maupun khalaf
yang mengartikan atau memahami
ayat di atas dengan “fitnah itu lebih
kejam dari pembunuhan”, bahkan
para ulama tafsir mengartikan kata
"al-fitnah" ini dengan kesyirikan dan
kekufuran. Sebagaimana yang
dinukil oleh Fakhr ar-Razi di dalam
kitab at-Tafsir al-Kabir dari Ibnu
Abbas radhiyallahu `anhu.
Penafsiran sepeti ini sesuai dengan
hadits Rasulullah yang diriwayatkan
oleh Muslim:
روى مسلم أن رسول الله صلى
الله عليه وسلم قال:اجتنبوا
السبع الموبقات اى المهلكات
قيل وما هن يا رسول الله
قال:الشرك بالله والسحر وقتل
النفس التي حرم الله إلا بالحق
وأكل مال اليتيم وأكل الربا
والتولي يوم الزحف وقذف
المحصنات الغفلات المؤمنات .
Maknanya: Sesungguhnya
Rasulullah shalallahu `alaihi
wasallam bersabda: Jauhilah olehmu
tujuh hal yang membinasakan:
syirik (mensekutukan Allah), sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan
Allah tanpa sebab syar`i, makan
harta anak yatim, memakan riba,
lari dari medan tempur setelah
berhadapan dengan musuh, dan
munuduh wanita muslimah telah
melakukan zina". (HR.Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah
menjelaskan tentang dosa-dosa
besar secara tertib yaitu : syirik
(mensekutukan Allah), sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan
Allah tanpa sebab syar`i, makan
harta anak yatim, memakan riba,
lari dari medan tempur setelah
berhadapan dengan musuh, dan
munuduh wanita muslimah telah
melakukan zina. Dari hadist ini kita
bisa mengambil kesimpulan bahwa
dosa yang paling besar adalah
syirik, kemudian sihir, lalu
membunuh jiwa tanpa sebab syar'i,
dan seterusnya. Sebagaimana hal ini
juga dari ayat al-Qur'an yang
berbunyi:
والكافرون هم الظالمون
Yang maknanya bahwa orang-
orang kafir adalah orang orang
yang zhalim, jadi kekufuran adalah
kezhaliman yang paling besar
dosanya dibanding dengan
kezhaliman-kezhaliman yang lain.
Dalam hadist di atas, Rasulullah
tidak menyebutkan namimah
(mengadu domba) sebelum kalimat
qatlu (membunuh), bahkan kalimat
sebelumnya adalah sihir. Jadi tidak
tepat ayat di atas jika diartikan
dengan "Namimah (adu domba) itu
lebih kejam dari pembunuhan" tapi
yang benar adalah "Syirik itu lebih
besar dosanya dari membunuh
seorang muslim tampa haq". Orang
yang ber`itiqadkan bahwa namimah
(mengadu domba) itu lebih kejam
dari pembunuhan bisa keluar dari
agama Islam, artinya dia telah
terjatuh dalam kekufuran, sehingga
menyebabkan semua amal
kebaikan yang dilakukannya
setelah itu tidak ada artinya, dan
untuk kembali masuk Islam ia harus
mengucapkan dua kalimat
syahadat.
Seandainya ada orang yang
memahami ayat di atas dengan
pemahaman bahwa : fitnah
(mengadu domba ) yang
menyebabkan peperangan
sehingga menimbulkan
terbunuhnya banyak orang muslim
itu lebih besar dosanya dari pada
membunuh seorang muslim saja,
maka i`tiqad orang seperti ini tidak
sampai menjatuhkannya ke dalam
kekufuran, tetapi takwil seperti ini
salah dan jauh dari makna zhahir
ayat, dan tidak ada seorang pun
ulama tafsir yang menafsirkan ayat
tersebut dengan pemahaman
seperti ini.
Perlu kita ketahui bahwa Asbabu
an-Nuzul ayat:
( والفتنة أشد من القتل )
adalah bahwa orang_orang kafir
mencaci umat Islam ketika mereka
melakukan peperangan di bulan
haram (Dzul qo`dah, Dzul hijjah,
Muharram dan Rajab) di saat Islam
baru muncul ditengah-tengah orang
jahiliyah, mereka berkata :
القتل أشد من الفتنة
Maknanya peperangan yang kamu
(orang-orang Islam ) adakan lebih
jelek dari fitnah (kesyirikan) yang
kami lakukan, maka ketika itu
turunlah ayat di atas.wallohu'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar